Yang kami dalami adalah bagaimana posisi dan peran Soetikno Soedarjo dalam korporasi MRA tersebut."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha dan salah seorang direktur portal berita fimela.com Dian Muljadi dalam kaitan tersangka suap Emirsyah Satar, Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005--2014.
Dian Muljadi tercatat juga mantan istri dari Soetikno Soedarjo, tersangka suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia, yang juga melibatkan Emirsyah Satar.
Baca juga: KPK analisis pengadaan pesawat kasus suap Emirsyah
Sesuai menjani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, Dian memilih irit bicara saat dikonfirmasi seputar materi pemeriksaannya kali ini.
Ia mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ada banyak, 10," katanya.
Dian juga mengaku dikonfirmasi oleh penyidik terkait pengetahuannya tentang perusahaan PT Mugi Rekso Abadi (MRA), yang komisarisnya juga ada Soetikno Soedarjo.
"Ya," katanya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK saat ini tengah mendalami peran Soetikno Soedarjo dalam korporasi PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
"Yang kami dalami adalah bagaimana posisi dan peran Soetikno Soedarjo dalam korporasi MRA tersebut. Kami akan melihat lebih jauh mekanisme di MRA, misalnya pendirian MRA, posisi saksi, dan posisi tersangka saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca juga: KPK panggil Soetikno Soedarjo
Emirsyah Satar dalam perkara itu diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai total Rp20 miliar, serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia Tbk periode 2005--2014.
Baca juga: Tiga saksi dipanggil dalam penyidikan kasus suap Garuda Indonesia
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018