Kalau benar itu kejadiannya, akan saya copot kapolresnya."

Jakarta (ANTARA News) - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menyelidiki kejadian sebenarnya dibalik isu bentrok warga dengan aparat dalam eksekusi pembebasan lahan seluas 20 hektar di Luwuk, Banggai, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/3).

"Saya langsung memerintahkan Propam untuk menginvestigasi menyeluruh," kata Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin di Jakarta, Jumat.

Pasalnya, ia menilai, di sejumlah pemberitaan dalam jaringan (daring) Internet menyebutkan bahwa terjadi bentrok aparat dengan ibu-ibu pengajian di Luwuk, Banggai, yang berakhir dengan ditembakkannya gas air mata oleh aparat Keplisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.

"Beritanya sangat dahsyat, sangat mengiris hati umat Islam. Infonya, ibu-ibu sedang dzikir terus dieksekusi lahannya," kata Syafruddin.

Penyelidikan tersebut, menurut dia, sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran polisi dalam pengamanan eksekusi lahan di wilayah itu.

"Kalau benar itu kejadiannya, akan saya copot kapolresnya," ujar Wakapolri.

Terkait penggunaan gas air mata dalam bentrok dengan massa, menurut Syafruddin, sangat berlebihan bila upaya aparat membubarkan massa yang terdiri dari ibu-ibu.

Eksekusi penggusuran di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), terhambat oleh masyarakat yang terdampak penggusuran.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018