Padang (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku terharu atas aksi penghulu bernama Abdurahman Muhammad Bakri yang bertugas di Kantor Urusan Agama Pucuk, Klaten, Jawa Tengah atas upayanya melaporkan gratifikasi ke KPK hingga puluhan kali.

" Saya kemarin dihubungi Direktur Gratifikasi KPK dan menginformasikan ada ASN Kementerian Agama yang luar biasa, dia yang terbanyak melaporkan gratifikasi ke KPK," kata Lukman di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu usai membuka rapat kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Menurut Lukman mungkin nilai gratifikasi yang dilaporkan Abdurahman tidak seberapa hanya Rp4.260.000, tapi itu akumulasi dari 59 laporan ke KPK.

"Jadi kadang-kadang jumlahnya hanya Rp100 ribu, Rp200 ribu, bagi orang lain tidak ada nilainya, tapi bagi Abdurahman pemberian itu sesuatu yang penting," kata dia.

Lukman menyampaikan nilai integritas yang dijunjung Abdurahman tidak sebatas tatatan slogan karena dibuktikan langsung dengan melaporkan gratifikasi ke KPK.

" Keteladanan itu ada pada Abdurahman Muhammad Bakri bagi kita semua, saya sungguh terharu," ucap dia.

Ia melihat ada konsistensi dan keistiqomahan karena melaporkan gratifikasi hingga 59 kali yang merupakan laporan terbanyak di terima KPK.

"Dari kejujuran yang ada pada Abdurahman dampaknya luar biasa dan menginspirasi semua ASN Kementerian Agama, karena tindakannya membuat saya yakin penghulu itu telah selesai dengan dirinya dan merasa cukup sehingga tidak perlu lagi menerima rezeki yang sumbernya diragukan kehalalannya," ujar dia.

Menag menyampaikan ini adalah pelajaran yang sangat baik dan kisah nyata ini menginspirasi dan bisa mewarnai seluruh jajaran ASN Kemenag agar semua program yang dijalankan benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018