Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum MPR, Amien Rais, menilai bahwa proses hukum di Indonesia tidak pernah selesai. "Memang negara ini negara yang unfinish, negara yang tidak pernah sampai titik final," kata Amien Rais, di Jakarta, Senin. Amien mengatakan baik itu penyelesaikan masalah hukum dan kebijakan nasional seperti perbaikan ekonomi, mengurangi pengangguran, masalah lapindo, tsunami, atau mengatasi kemiskinan, seluruhnya tidak ada yang pernah selesai. "Jadi sebuah negara yang sudah serba setengah selesai itu, sudah saatnya ada konsensus nasional, bagaimana membangun kepemimpinan yang kolektif, kekeluargaan, kebersamaan, dari berbagai kekuatan politik, golongan, agama, budaya, dan ras untuk kita majukan pada kesempatan yang akan datang," ujarnya. Namun, Amien menegaskan bahwa dirinya tidak setuju jika kepemimpinan nasional yang ada saat ini digoyang di tengah jalan, karena usaha amandemen menjadi sia-sia. "Karena kalau sampai Presiden bisa diganti ditengah jalan, maka konstitusi tidak ada artinya lagi," katanya. Amein menegaskan setiap presiden dan wakil presiden yang sudah dipilih lima tahun ke depan harus diberi kesempatan penuh, baru kemudian dinilai berhasil atau tidak berhasil. "Kalau tidak berhasil, maka kepemimpinan yang baru lebih baik bersifat kolektif," katanya. Menurut Amien, jika dimunculkan kepemimpinan independen pun hal itu tidak masalah. "Tetapi, saya yakin calon independen lebih kurang sama dengan calon yang dipilih oleh partai. Tidak usah saling menjatuhkan," katanya. Baik itu calon independen atau calon dari partai harus diberikan kesempatan yang sama dan biarkan rakyat yang menilainya. (*)

Copyright © ANTARA 2007