Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali diwakili tujuh pembantunya, dalam interpelasi jilid kedua DPR mengenai dukungan pemerintah terhadap Resolusi 1747 Dewan Keamanan (DK) PBB tentang perluasan sanksi Iran terhadap pengembangan nuklirnya. Pada interpelasi kedua tentang Iran, di Jakarta, Selasa, Presiden diwakili Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Negara Ristek dan Teknologi Kusmayanto Kadiman. "Interpelasi kedua Presiden kembali tidak dapat hadir dan diwakilkan pada tujuh menteri karena masih melakukan kunjungan kerja di Pontianak," kata Mensesneg Hatta Radjasa sesaat sebelum mengikuti rapat interpelasi kedua tentang nuklir Iran di Gedung DPR/MPR dan DPD, Selasa pagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan masih melakukan kunjungan kerja di Pontianak pada 10 Juli guna mendengarkan pemaparan dari Gubernur Kalimantan Barat Usman Dja`far. Presiden berserta rombongan sudah berada di Pontianak sejak Senin (9/7) pagi untuk meresmikan sejumlah proyek infrastruktur. Hatta mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi sejumlah interupsi yang kemungkinan diajukan oleh para anggota Dewan dalam Rapat Paripurna interpelasi kedua tersebut. Pada 5 Juli, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, memutuskan DPR tetap mengundang Presiden untuk menyampaikan jawaban atas hak interpelasi DPR dalam Rapat Paripurna DPR 10 Juli 2007. Pada Rapat Paripurna 5 Juni, anggota DPR masih berdebat mengenai perlu-tidaknya Presiden langsung menjawab hak interpelasi. Perdebatan sengit itu mengakibatkan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono menghentikan rapat paripurna dan memerintahkan Bamus melakukan rapat membahas persoalan yang diperdebatkan. Perdebatan itu mengakibatkan pemerintah belum berkesempatan menjelaskan kebijakannya terkait dukungan terhadap Resolusi DK PBB No 1747. Dalam rapat paripurna, Presiden mengutus sejumlah menteri untuk mewakili, antara lain Menko Polhukam Widodo AS, Menlu Hassan Wirajuda dan Menko Kesra Aburizal Bakrie. Anggota DPR berdebat mengenai Tata Tertib DPR, khususnya mengenai jawaban pemerintah terkait hak interpelasi DPR. Tata Tertib mengatur bahwa Presiden "dapat" mewakilkan kepada menteri-menterinya untuk menyampaikan jawaban kepada DPR, tetapi ada anggota DPR yang menginginkan agar Presiden yang langsung menyampaikan jawaban itu. Setelah itu diadakan rapat konsultasi antara Presiden dengan pimpinan DPR selama dua kali. Pertama dilakukan di kantor Presiden pada 18 Juni dan kedua di DPR pada 3 Juli. Jawaban hak interpelasi DPR oleh Presiden pernah dilakukan tidak langsung tetapi diwakilkan di era Presiden Abdurrahman Wahid. Ketika itu -- walaupun Gus Dur hadir di DPR -- namun saat menyampaikan jawaban mewakilkan kepada Wapres Megawati Soekarnoputri. Ketika DPR mengajukan hak interpelasi kasus busung lapar dan gizi buruk, beberapa bulan lalu, Presiden mengutus Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkes Siti Fadilah Supari dan Mensos Bachtiar Chamsyah. (*)

Copyright © ANTARA 2007