Dalam peluncuran di Semarang, Kamis malam, Kapolri menyebutkan pentingnya peran Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas) dalam pendampingan penggunaan dana desa tersebut.
"Aplikasi ini sejalan dengan program Presiden untuk menumbuhkan perekonomian perdesaan," kata Kapolri.
Menurut dia, dana yang dikucurkan untuk dana desa mencapai puluhan triliun rupiah.
Kuncuran dana ini bertujuan untuk memberi stimulan bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat desa.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dipastikan pemahaman para anggota yang melakukan pendampingan.
"Anggota harus paham, punya data, tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, penggunaan dana desa bisa lebih transparan, lebih terbuka dan masyarakat bisa memberikan umpan balik atas penggunaan dana desa tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolri meminta aplikasi ini tieam digunakan ekskluSif oleh kepolisian.
"Sinergikan dengan pemangku kepentingan terkait," katanya.
Ia juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi tiap tiga hingga empat bulan untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018