Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan penundaan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam 4Play Alexis di Jakarta Utara.
"Pelaksanaan penutupam ditunda karena belum ada rapat koordinasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan 4Play Alexis.
Argo mengatakan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta bantuan personil untuk mengamankan penutupan tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya telah menyiapkan 60 personil mengikuti apel namun belum dilakukan rapat koordinasi.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta berencana menutup 4Play Alexis pada Kamis (22/3) pukul 16.00 WIB sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pelaksanaan penutupan ditunda lantaran Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018