"Hari ini kami warga besar petani Indonesia patut berbangga dan berbahagia. Ini adalah panen bawang putih pertama di Banyuwangi," ujar Menteri Amran di Banyuwangi, Kamis.
Menurut Amran, kombinasi dari penyediaan lahan, pengadaan benih, dan penerapan regulasi dapat mendorong terciptanya kondisi yang kondusif guna percepatan produksi bawang putih nasional.
Pengembangan bawang putih baik oleh importir maupun APBN dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian target swasembada bawang putih nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Diperlukan sekurang-kurangnya 73.000 hektar areal bawang putih untuk bisa mencapai target swasembada berkelanjutan, dengan rincian 60.000 hektar untuk produksi bawang putih konsumsi dan 13.000 hektar untuk produksi benih.
"Kami harapkan ke depan jumlahnya bisa terus ditingkatkan. Tahun 2014 hanya 1.000 hektar lebih tanaman bawang putih. Tahun 2018 lebih meningkat lagi menjadi 15 ribu hektar. Jadi lebih dari 1.000 persen meningkat," ujar Amran.
Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektar yang terdiri atas 259.000 hektar lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektar lahan eketensifikasi (semak belukar).
Momentum pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2017 yang mewajibkan pelaku usaha untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Holticultura (RIPH) turut mendorong pengembangan bawang putih di tanah air termasuk Banyuwangi.
Sentra baru pengembangan bawang putih di Kabupaten Banyuwangi merupakan lahan milik PT Perkebunan Lidjen dengan status Hak Guna Usaha (HGU).
Pada tahap awal luasan yang telah digunakan 116 Hektare dalam satu hamparan. Penanaman mulai dilakukan pada tanggal 2 November 2017. Varietas yang banyak ditanam yaitu Lumbu Kuning dan Lumbu Hijau yang didatangkan dari sentra bawang putih Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.
Jenis tanah pada umumnya adalah Andisol dan Inceptisol yang tergolong subur dan sesuai untuk budidaya bawang putih. Lahan tersebut selama 6 tahun lebih kondisinya terlantar, tidak terawat dan kurang produktif. Sebagian besar awalnya hanya ditanami kayu hutan dan Jati Putih (Gmelina arboria).
Baca juga: Indef: impor bawang putih harus dievaluasi
Baca juga: Satgas : Importir bawang putih ilegal harus diadili
Baca juga: Kemendag ancam beri sanksi importir nakal
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018