...awalnya mereka kaget, tapi nggak apa-apa. Semuanya lancar, mereka bersikap kooperatif dengan kami. Dan sepakat untuk melakukan pendataan dan membuat SKTT."

Tangerang Selatan (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pembinaan terhadap 120 kepala keluarga Warga Negara Asing (WNA) di Kecamatan Ciputat Timur.

"Menggandeng Kantor Imigrasi Tangerang Raya, Satpol-PP serta beberapa instansi lain, kami melakukan pembinaan terkait dengan dokumen kependudukan mereka di sini," ujar Kepala Bidang Pencatatan Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto usai melakukan pembinaan di klaster Country Wood, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

Kata dia, dari beberapa yang diperiksa ditemukan masih ada yang belum memiliki syarat lengkap. Misalnya Surat Keterangan Tempat Tinggal yang sifatnya wajib dimiliki.

"Mereka (WNA) rata-rata masih belum mengetahui bahwa SKTT itu wajib dimiliki. Tadi juga ada pasangan India yang berencana tinggal selama dua tahun masih belum memiliki SKTT. Kami melakukan pembinaan, jika mereka harus segera membuatnya," kata Heru.

Dia menambahkan WNA yang saat itu diperiksa kebanyakan merasa terkejut. Karena rombongan petugas datang bersamaan untuk menanyakan identitasnya.

"Ya awalnya mereka kaget, tapi nggak apa-apa. Semuanya lancar, mereka bersikap kooperatif dengan kami. Dan sepakat untuk melakukan pendataan dan membuat SKTT," kata dia.

Sementara Fungsional Kantor Imigrasi Tangerang, Zaqy Yusniar mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk upayanya dalam mengamankan wilayah Tangerang dari kejahatan internasional.

"Marak beberapa kasus yang memang ada imigran gelap. Itu yang kita khawatirkan. Makanya ketika Disdukcapil melakukan pembinaan. Kami ikut turun juga ke lapangan," kata Zaqy.

Zaqy mengatakan para WNA akan diminta melengkapi dokumen kependudukannya setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap beberapa sampel.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018