Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan agar bunga pinjaman pendanaan pendidikan lebih rendah dibandingkan pinjaman lainnya.
"Kami mengusulkan agar bank penyedia pinjaman untuk dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah," ujar Nasir di Jakarta, Rabu.
Nasir menjelaskan berdasarkan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi , maka pemerintah wajib memberikan kredit tanpa bunga untuk pendidikan. Oleh karenanya Nasir mengusulkan agar bank dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah.
Pada kesempatan yang sama, BRI meluncurkan produk BRIGUNA Flexi Pendidikan yang merupakan produk pinjaman dengan skema pembiayaan yang dikhususkan untuk mahasiswa magister (S2) dan doktoral ( S3) yang sudah memiliki penghasilan tetap. Pasalnya, untuk mahasiswa sarjana masih memiliki resiko yang tinggi terhadap produk pinjaman.
"Ini memberikan suatu harapan baru untuk bisa meningkatkan kualitas sumber daya Indonesia dalam menghadapi Sustainability Development Goals," ungkap Nasir.
Nasir menambahkan pinjaman pendidikan itu harus dibuat segmentasinya dan menyasar pada bidang yang potensial seperti sains dan teknik. Hal itu karena dibutuhkan oleh pemerintah.
Nasir sangat mengapresiasi BRI sebagai bank yang pertama kali meluncurkan kredit lunak untuk pembiayaan pendidikan. Ia berharap semoga dapat mendorong perbankan yang lain untuk memberikan pinjaman kepada mahasiswa.
Direktur Utama Bank BRI, Suprajarto, mengatakan BRIGUNA Flexi Pendidikan ini diharapkan dapat memacu minat masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi tingkat lanjut.
"Melalui fasilitas ini kami juga berkomitmen membantu Kemristekdikti dan universitas-universitas terkemuka di Indonesia dalam memfasilitasi pembiayaan pendidikan mahasiswa," tutur Suprajarto.
Suprajarto mengatakan keunggulan dari BRIGUNA Flexi Pendidikan adalah adanya fleksibilitas berupa grace periode atau kelonggaran waktu pembiayaan, yakni mahasiswa diperbolehkan hanya membayar bunga berjalan selama masa pendidikan kuliah sedangkan pokok pinjaman dapat dibayarkan setelah mahasiswa lulus sampai dengan jangka waktu pinjaman berakhir. Produk ini dapat dinikmati oleh mahasiswa S2 dengan maksimal jangka waktu pinjaman selama 6 tahun. Sedangkan mahasiswa S3 maksimal selama 10 tahun.
Suprajarto mengatakan pihaknya berupaya untuk mencari sumber pendanaan lain untuk membantu memberikan bunga yang rendah kepada mahasiswa.
Pewarta: Indriani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018