Bandung Barat (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengimbau perusahaan BUMN untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan dan keluarga terutama masalah kesehatan dan pendidikan.
Dalam "kick off" rangkaian peringatan HUT Ke-20 BUMN di Lapangan Sepak bola Maswati, Cikalongwetan, Bandung Barat, Jabar, Rabu, Menteri Rini menyinggung ada karyawan BUMN beserta keluarganya yang tingkat kesejahteraannya tidak begitu baik karena perusahaan BUMN tersebut merugi.
"Karyawan BUMN ada lebih dari 800 ribu, beserta keluarga mungkin 3 juta. Masih banyak yang hidupnya tidak begitu baik karena berada di perusahaan BUMN yang mungkin manajemennya kurang baik sehingga rugi dan tidak mendapat kesejahteraan yang kita harapkan," tutur Rini.
Ia menekankan dalam rangkaian peringatan HUT BUMN tahun ini hingga sebulan ke depan, seluruh BUMN yang berjumlah 143 perusahaan diharapkan dapat membantu para karyawan dan keluarganya, terutama perumahan, kesehatan dan pendidikan yang menjadi program utama.
Rini pun mengaku sedih ketika mengetahui eks-karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII tinggal tanpa izin di bantaran Sungai Citarum.
"Ternyata mereka eks-karyawan PTPN VIII yang di-PHK. Bayangkan gimana enggak sedih. Itu enggak boleh terjadi. Kita harus betul-betul jaga keluarga kita. Mungkin PTPN VIII dulu tidak terurus dengan baik, kita harus bantu mereka," ujarnya.
Ia menambahkan Kementerian BUMN bersama 24 perusahaan BUMN mencanangkan revitalisasi Sungai Citarum yang saat ini sudah tercemar, apalagi sungai tersebut menjadi salah satu sumber air untuk wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Ada pun "kick off" rangkaian perayaan HUT BUMN bersama 24 perusahaan BUMN diawali dengan meninjau Perkebunan Walini sebagai lokasi pembangunan proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Rini beserta jajaran direksi BUMN juga meninjau Program Padat Karya Tunai. Padat Karya Tunai dilakukan dengan membersihkan saluran irigasi karena banyak saluran di kebun Walini yang harus dibersihkan agar aktif kembali.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018