Kupang (ANTARA News) - Kepala Balai Taman Nasional (TN) Komodo Budi Kurniawan mengemukakan patroli apung digelar secara rutin untuk mencegah berbagai aktivitas yang merusak kawasan wisata setempat.

"Patroli rutin ini kami gelar melibatkan personel Polres Manggarai Barat dan TNI Angkatan Laut dengan menyasar titik-titik rawan gangguan dalam kawasan wisata komodo," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang, Rabu.

Ia mengemukakan hal itu terkait peningkatan pengamanan dan perlindungan kawasan wisata komodo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas nasional yang berada wilayah barat Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur tersebut.

Menurut Budi, patroli rutin itu menyasar wilayah-wilayah perairan dan darat yang rawan terhadap gangguan seperti pengambilan hasil laut oleh nelayan, maupun gangguan aktivitas pengunjung.

Ia mencontohkan, seperti sejumlah pelanggaran aktivitas wisatawan yang ditemukan dalam paroli pada 11-17 Maret 2018 lalu menggunakan Kapal King Fisher atau Floating Ranger Station.

Dalam patroli itu ditemukan kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang yakni pancing rawe di wilayah selatan Pulau Padar.

"Terhadap nelayan tersebut sudah diberikan pembinaan dan alat tangkapnya diamankan oleh tim patroli," katanya.

Selain itu, ditemukan beberapa pengunjung yang tidak mengantongi tiket masuk maupun tiket aktivitas wisata di wilayah Gili Lawa dan selatan Pulau Padar.

Baca juga: Pengelola Taman Nasional Komodo akan batasi pengunjung

Budi menjelaskan, selain itu kegiatan patroli rutin itu juga untuk mencegah aktivitas perburuan liar terhadap hewan-hewan yang merupakan bagian dari rantai makanan satwa komodo (varanus komodoensis) agar punah.

"Ini menjadi perhatian utama kami juga karena keberlangsungan hidup populasi komodo tergantung dari daya dukung alam sekitarnya di dalam kawasan," katanya.

Baca juga: Populasi komodo kini tinggal 3.012 ekor

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018