Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 21 dari 28 rencana tindak bulan Juni dalam Inpres 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, dapat diselesaikan. "Tujuh tindakan lainnya sedang dalam tahap penyelesaian, sedangkan 4 tindakan yang semula ditargetkan selesai Juli dan Agustus 2007 telah diselesaikan pada Juni 2007," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pembiayaan dan Kerjasama Ekonomi Internasional, Mahendra Siregar di Jakarta, Senin. Rencana tindak yang belum selesai antara lain menyusun Perpres tentang tata cara pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu (penanggung jawab Mendag), perubahan PP Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dengan pemerintah daerah (Mendagri), dan penyusunan pedoman pelaksanaan pengembangan bussiness development services provider dan pemberdayaan UMKM. "Sementara 4 yang seharusnya diselesaikan Juli dan Agustus adalah yang menyangkut kelancaran arus barang dan kepabeanan (3) dan penyampaian draft RUU tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke DPR," kata Mahendra. Mahendra menjelaskan, Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM terdiri atas empat kelompok kebijakan yaitu perbaikan iklim investasi, reformasi sektor keuangan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM. Pada kebijakan perbaikan iklim investasi, terdapat 50 rencana tindak di mana terdapat 9 rencana tindak yang dijadualkan selesai pada Juni 2007. Sebanyak 7 tindakan telah diselesaikan sementara 2 tindakan masih dalam tahap penyelesaian. Pada kebijakan reformasi sektor keuangan terdapat 40 rencana tindak di mana khusus pada Juni terdapat 5 tindakan. Lima tindakan itu telah diselesaikan pada Juni 2007. Pada Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur terdapat 41 tindakan, di mana dua tindakan dijadualkan terlaksana selama Juni. Dalam realisasinya, satu tindakan telah diselesaikan sementara 1 tindakan masih dalam proses penyelesaian. Sementara pada kebijakan pemberdayaan UMKM, terdapat 34 tindakan dan 12 dijadualkan diselesaikan Juni 2007. Dari 12, delapan telah diselesaikan sementara 4 masih dalam tahap penyelesaian. "Menko Perekonomian telah melaporkan kepada Presiden kemajuan pelaksanaan Inpres 6/2007 pada Jumat lalu," kata Mahendra Siregar. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007