Malang (ANTARA News) - Sedikitnya 200 atau sekitar 10 persen dari 2.000 wartel dan warnet di Kota Malang terpaksa berhenti operasi karena takut dirazia aparat. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Dinas Infokom Kota Malang Mudma`innah, Senin, mengakui, sejak dilakukan operasi (razia) yang dilakukan aparat keamanan, banyak wartel dan warnet di daerah ini yang tutup dan menghentikan operasionalnya. "Dari sekian yang berhenti operasi itu ada beberapa yang buka kembali, namun tidak sedikit yang sampai sekarang masih tutup, karena trauma razia serta angka kunjungan yang menurun," katanya di sela-sela acara bedah modul warnet dan wartel di Malang. Dikatakannya, selama ini para pengusaha wartel dan warnet hanya "mengandalkan" ijin dari Telkom dan tidak memiliki badan hukum sehingga ketika ada masalah para pengusaha bingung, karena prosedur perijinan yang seharusnya ditempuh seperti ijin usaha, HO dan ijin reklame diabaikan yang penting ijin dari Telkom. Padahal, katanya, prosedur ijin untuk sebuah usaha apapun bentuknya harus dilakukan juga di Dinas Perijinan setempat, namun kenyataannya jalur yang mestinya ditempuh tersebut diabaikan. Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) Irwin Day mengakui, sebagian besar pengusaha jasa infornasi khususnya warnet tidak mengerti legalitas perangkat lunak (software). "Hal itu bukan karena mereka sengaja, tetapi karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian mereka (para pengusaha) sehingga tidak jarang mereka akhirnya `tersandung` masalah baik yang berkaitan dengan HAKI maupun perangkatnya, lunak maupun keras," katanya. Menyinggung maraknya razia yang dilakukan aparat keamanan terhadap warnet-warnet di Indonesia, pengusaha asal Makassar itu mengatakan, sebenarnya tidak masalah, hanya saja sebaiknya sebelum dilakukan razia, aparat keamanan memberikan sosialisasi dan peringatan bagi pemilik warnet yang menggunakan perangkat ilegal. Razia yang dilakukan selama ini, katanya, dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba sehingga berujung `mematikan` usaha pemilik modal padahal dari jenis usaha warnet itu tidak sedikit jiwa yang harus dihidupi. "Saya berharap aparat keamanan lebih bijak dalam menangani warnet-warnet dengan perangkat ilegal ini, saya setuju kalau yang salah diadili, tetapi sebelum proses razia itu terjadi tentu ada proses pendahuluan seperti sosialisasi dan peringatan bagi yang masih membandel, bukan langsung razia seperti itu," tegasnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007