"Kami langsung menurunkan tim untuk mendalami kasus ini," kata Kapolres setempat AKBP Hendy F Kurniawan, di Karawang, Selasa.
Calista, bayi berusia satu tahun enam bulan itu sendiri mengalami koma di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang selama 11 hari.
Tim dokter yang menanganinya menduga bayi malang itu mengalami koma karena menjadi korban penganiayaan.
"Kami mendapat laporan dari pihak RSUD kalau ada pasien mereka yang diduga sebagai korban penganiayaan. Laporan itu langsung kami respon dengan menurunkan tim," katanya.
Ia mengatakan, meski dalam penanganan kasus itu tidak ada laporan, tapi polisi merespon kasus tersebut, dan memeriksa sejumlah orang yang dekat dengan bayi Calista, termasuk ibu kandung Korban Sinta.
"Sampai saat ini sudah enam orang yang kita mintai keterangan, termasuk ibu kandung korban dan pacarnya Dirja," kata dia.
Kapolres mengatakan, sejak Februari 2018, Sinta sering tinggal di rumah Dirja, di Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, meski statusnya hanya pacaran.
"Ibu korban tinggal di rumah pacarnya sejak bulan Februari. Jadi pacarnya itu kami periksa," katanya.
Sementara itu, saat ini bayi Calista tengah dirawat di RSUD Karawang. Sekujur tubuhnya terdapat luka bekas cubitan, luka akibat puntung rokok serta terdapat luka dibagian kepala akibat benturan.
"Kami masih menunggu hasil visum untuk melanjutkan kasus ini. Namun kita sudah mendapatkan petunjuk," kata dia.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018