Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menyatakan pihaknya siap mengambil alih inisiatif RUU Narkotika karena saat ini tindak kejahatan narkoba global dinilai sudah berkembang pesat dan sangat canggih.
"DPR siap mengambil-alih inisiatif revisi UU Narkotika, jika pemerintah belum mengirimkan," kata Firman Soebagyo dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Menurut Firman, UU Narkotika yang ada pada saat ini sudah sangat mendesak untuk direvisi terutama untuk menyelamatkan generasi muda di Indonesia.
Politisi Partai Golkar itu berpendapat bahwa UU yang ada pada saat ini tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang darurat narkoba.
Firman juga menginginkan agar hukuman yang terdapat dalam RUU baru kelak agar dapat memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera.
Efek jera tersebut, lanjutnya, juga harus diberikan kepada oknum aparat yang membantu penyelundupan narkoba ke dalam negeri.
"Keberhasilan para penyelundup narkoba ke Indonesia, karena adanya bantuan dari oknum aparatur negara yang ikut juga membantu dalam proses penyelundupan," paparnya.
Selain itu, ujar dia, juga harus ada bentuk sanksi sosial seperti kerja bakti untuk membersihkan tempat ibadah dalam jangka waktu tertentu, supaya tambah menimbulkan rasa kapok.
Ia menegaskan agar pemberantasan narkoba harus sampai ke akar-akarnya, antara lain dengan cara kepolisian menempatkan atase di sejumlah negara yang terindikasi mengekspor ke Republik Indonesia.
Dengan demikian, lanjutnya, hal tersebut memudahkan koordinasi dan bila telah ketahuan gerak-geriknya dapat langsung diamankan dengan segera.
Pembicara lainnya, Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menegaskan pemberantasan narkoba sangat tergantung kepada kinerja aparat.
Nasir yang berasal dari Fraksi PKS itu juga menyoroti peredaran narkoba di lapas yang terjadi karena lemahnya pengawasan.
Sebelumnya, Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Kerja Sama Internasional dalam Memerangi Kejahatan Narkoba pada sidang Komite Obat-Obatan Narkotik (Commission on Narcotic Drugs/CND) PBB yang ke-61 di Wina, Austria, tanggal 12-16 Maret 2018.
Delegasi Indonesia ke forum PBB itu diketuai oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, serta didukung Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta perwakilan dari Bareskrim Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Luar Negeri.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN menyampaikan statemen yang menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi persoalan narkoba secara terintegrasi dan komprehensif.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018