Pada 6 Maret kami bersurat ke Kementerian Keuangan. Sekarang tinggal menunggu KMK keluar, Insya Allah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS," kata Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Denpasar, Selasa.
Menurut Harry, sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional.
Dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding nantinya.
"Perombakan nomenklatur Direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Menteri BUMN menginginkan ada direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat," ujar Harry.
Holding BUMN Migas akan menyusul holding BUMN pertambangan yang telah terbentuk pada akhir 2017. Serta akan diikuti juga oleh pembentukan empat holding BUMN lainnya.
Menurut Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan. "Begitu holding tambang terbentuk, untuk pertama kalinya dalam republik ini, tingkat kepercayaan kita naik tinggi sekali. Maksudnya apa? kita berani sampaikan pada Freeport bahwa kita siap beli, dan memang kita siap kok," tegas Harry.
Pembentukan holding sendiri sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 dalam pertemuan dengan para Direktur Utama BUMN di Istana Negara.
Presiden berkeinginan agar BUMN-BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat. Untuk mencapai hal itu, Ia pun mendorong BUMN agar diperkuat, baik melalui holdingisasi atau pun "joint venture".
Dalam prosesnya, pembentukan holding juga telah diawali dengan penyerahan Roadmap BUMN 2015-2019 ke Komisi VI DPR pada akhir tahun 2015.
Baca juga: Presiden panggil tiga menteri terkait holding migas
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018