Pengungkapan Cambridge Analytica adalah "mengerikan jika terkonfirmasi", kata Komisioner Kehakiman Uni Eropa Vera Jourova.
"Kami tidak menginginkan hal kini terjadi di Uni Eropa dan akan mengambil segala langkah hukum yang ada, termasuk aturan yang lebih ketat di bawah Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa yang berlaku mulai Mei nanti," sambung dia seperti dikutip Reuters.
Sedangkan juru bicara Perdana Menteri Inggris Minister Theresa May menyebut pengungkapan itu "sungguh sangat memprihatinkan."
Lembaga regulasi internet Inggris, Information Commissioner's Office, menyatakan akan mempertimbangkan bukti baru itu sebagai bagian dari penyelidikan perdata dan pidana menyangkut apakah data pengguna Facebook telah disalahgunakan dalam Pemilu Inggris.
Kepala Parlemen Eropa berkata bahwa para wakil rakyat Uni Eropa akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan data sambil menyebut dakwaan itu sebagai pelanggaran hak privasi warga negara yang tak termaafkan.
Baca juga: Mengenal Cambridge Analytica yang katanya beroperasi juga di Indonesia
Pewarta: SYSTEM
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018