Melihat peraturan ini, Google menyediakan fitur ganjil-genap bagi pengguna Google Maps untuk mencari rute alternatif jika jalan yang hendak dilewati terdampak peraturan ini.
“Sistem unik ini awalnya tidak ada di Google Maps. Di sini, kami akan memberi tahu jalan mana yang tidak bisa dilewati lalu memberikan rute yang lain,” kata kata Manajer Grup Produk Google Maps, Krish Vitaldevara saat peluncuran di Jakarta, Selasa.
Ketika mengaktifkan fitur berkendara dengan mobil pada jam dan menuju tempat tertentu, Google Maps akan meminta pengguna untuk memilih pelat mobil ganjil atau genap.
Jika mobil tidak dapat lewat jalan itu, Maps akan mengarahkan ke rute lainnya.
Menurut Vitaldevara, fitur ini baru tersedia di Indonesia dan akan dikembangkan ke kota-kota lain di dunia yang memiliki kebijakan sejenis.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018