Jakarta (ANTARA News) - Wacana perluasan jangkauan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sampai 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan akan membutuhkan 23.000 pendamping baru.

"Kita sudah hitung kalau memang ada perluasan jangkauan, maka dibutuhkan 23.000 pendamping PKH yang baru," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Selasa.

Dia merinci, saat ini terdapat sebanyak 40 ribu lebih pendamping PKH yang tersebar di seluruh daerah dan 300 orang fasilitator yang terdiri dari koordinator kabupaten, kota maupun wilayah.

Sebanyak 40 ribu pendamping PKH tersebut mendampingi 10 juta KPM, yang merupakan perluasan dari 2017 sebanyak enam juta KPM. Untuk pendampingan 10 juta KPM, Kemensos sebelumnya merekrut 17 ribu pendamping baru pada 2017.

Menurut dia, jika memang ada perluasan jangkauan PKH, maka perekrutan pendamping baru harus segera dilakukan pada Agustus 2018.

"Prosesnya harus segera, mulai dari rekrutmen pendamping, penetapan lokasi dan validasi calon KPM," jelas Harry.

Namun jika tidak ada perluasan jangkauan PKH tapi ada opsi lain misalnya peningkatan indeks bantuan sosial sampai dua kali lipat, maka yang dilakukan adalah penguatan sistem pelaksanaan PKH serta SDM.

Saat ini PKH yang merupakan bansos bersyarat menjangkau 10 juta KPM tidak mampu dengan bantuan senilai Rp1.890.000 per keluarga setiap tahun yang disalurkan dalam empat tahap.

Dari berbagai survei, PKH disebut berdampak signifikan pada pengurangan kemiskinan sehingga Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menambah jumlah penerima bantuan.

Presiden Joko Widodo berjanji menambah jumlah penerima PKH pada 2019 menjadi 15 juta penerima saat penyaluran bansos di GOR Tri Dharma Gresik, Jawa Timur, Kamis, 8 Maret 2018.

Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, untuk perluasan jangkauan PKH masih akan dilakukan kajian mendalam termasuk dengan ketersediaan anggaran.

Rencananya wacana perluasan tersebut akan dibahas dengan legislatif pada pembahasan RAPBN 2019.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018