Di dalam pernyataan kepada PBB, Kementerian tersebut mengatakan tindakan Turki menguasai Kota Afrin "tidak sah" dan bertentangan dengan prinsip-prinsip serta Piagam PBB dan hukum internasional.
Pemerintah Suriah mengutuk pendudukan tersebut, dan mendesak "pasukan penyerbu" agar segera mundur dari wilayah Suriah, tambah kementerian tersebut.
"Pendudukan Afrin bukan hanya mengancam nyawa warga sipil dan persatuan Suriah, tapi juga memperpanjang perang di Suriah untuk melestarikan pelaku teror dan pendukung mereka sebab itu menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan kestabilan di wilayah tersebut serta dunia," kata kementerian itu, sebagaimana dikutip Xinhua.
Sehari sebelumnya, pasukan Turki dan gerilyawan sekutunya, Tentara Suriah Bebas, sepenuhnya merebut Afrin, setelah mengusir petempur Unit Perlindungan Rakyat Kurdi dan sekutunya, Pasukan Demokratik Suriah, yang telah menguasai wilayah tersebut selama hampir enam tahun.
Pada penghujung Januari, pasukan Turki melancarkan aksi militer di Afrin, Suriah, untuk menghapuskan pasukan Kurdi di sana, karena pertimbangan kehadiran mereka di dekat perbatasan Turki Selatan sebagai ancaman yang sangat besar.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin mengatakan Turki dapat memperluas operasi militer ke dalam wilayah lain yang dikuasai Suku Kurdi di Suriah Utara dan Irak Utara.
Ketika berbicara dalam satu upacara di Ibu Kota Turki, Ankara, Erdogan mengatakan tentara Turki mungkin melancarkan operasi lintas-perbatasan di Sinjar, Irak, terhadap Partai Pekerja Kurdistan (PKK) kapan saja, jika Pemerintah Irak keberatan mengusir gerilyawan di sana dari daerah itu.
Operasi yang sedang berlangsung di Suriah "akan berlanjut sampai koridor teror di Manbij, Ayn Al-Arab, Tal Abyad, Ras al-Ayn dan Qamishi dihapuskan", kata Erdogan. Itu berarti operasi tersebut akan diperluas ke timur Sungai Eufrat, tempat tentara AS ditempatkan.
Pernyataan Erdogan dikeluarkan sehari setelah Tentara Suriah Besar (FSA), yang didukung Turki, mengambil-alih Kota Afrin di Suriah Utara dari Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG), kelompok yang diduga oleh Ankara berafiliasi dengan PKK.
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018