Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Yusron Ihza Mahendra, di Jakarta, Senin, mendesak pemerintah agar segera memusnahkan simbol-simbol GAM dan anasir separatis lainnya, apalagi ada upaya nyata melanggengkannya melalui pendirian parpol. "Berdasarkan MoU Helsinki, pemerintah Republik Indonesia harus memusnahkan simbol-simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan aksi separatis dalam bentuk apa pun, bukan memberi ruang untuk melanggengkannya via Partai GAM itu tadi," katanya menanggapi pendirian Partai GAM di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) milik Republik Indonesia itu. Yusron Ihza Mahendra menambahkan, pembentukan Partai GAM jelas tidak sejalan dengan MoU Helsinky dan juga menentang Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. "MoU Helsinky jelas menyebutkan, setelah Otda, GAM harus bubar dan semua simbol GAM harus dimusnahkan. Makanya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap Partai GAM dan jangan memberi angin," katanya. Yusron Ihza Mahendra menambahkan, kehadiran parpol lokal di Aceh telah diatur dengan jelas, dan mesti mengikuti pengaturan yang konstitusional. "Kan sudah jelas, GAM itu bermakna sebagai Gerakan Aceh Merdeka. Pasal 78 UU Pemerintahan Aceh ayat 1a menyebutkan, tujuan partai lokal adalah untuk mewujudkan cita-cita nasional seperti dimaksud dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945," kata Yusron Ihza Mahendra. Kemudian pada ayat 1b, lanjutnya, tujuan partai lokal itu juga harus dapat mengembangkan demokrasi berdasarkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Selanjutnya, dalam pasal 82 ayat 2a jelas tertulis: partai lokal dilarang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila. Ayat 2b melarang kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI," katanya. Karena hal-hal di atas ini, menurut Yusron Ihza Mahendra, perlu sikap yang tegas dan sigap dari Pemerintah RI. "Kami di lembaga legislatif mengharapkan sekali itu dari pemerintah. Pemerintah sesuai dengan amanat MoU Helsinky harus segera memusnahkan simbol-simbol GAM dan anasir seperatis dalam bentuk apa pun, bukan memberi ruang untuk melanggengkannya via Partai GAM," katanya berulang-ulang. Dia meminta pemerintah tidak perlu ragu bertindak, karena dasar UU-nya sudah sangat jelas. "Sekali lagi kami dukung pemerintah untuk bertindak tegas. Itu sudah amanat UU. Jika tidak segera bertindak, bisa-bisa muncul kesan bahwa pemerintah diskriminatif, karena terhadap Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pemerintah telah bertindak keras," kataa Yusron Ihza Mahendra.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007