Ambon (ANTARA News) - Propam Polda Maluku sedang menangani kasus meletusnya senjata api seorang anggota Brimob yang menewaskan satu warga Kota Tual pada Minggu (18/3) sekitar pukul 09.30 WIT
"Senjata api laras pendek milik salah seorang oknum anggota Brimob Kota Tual berinsial MM ini diduga meletus akibat kelalaiannya sendiri hingga melukai dan menewaskan seorang warga," kata Kabid Humas Polda setempat, Kombes Pol Muhammad Rum Ohoirat di Ambon, Senin.
Oknum anggota Brimob berpangkat Bripka ini telah dibawa ke Ambon dan sekarang sementara ditahan di Propam Polda Maluku.
Meletusnya senjata api tanpa disengaja ini terjadi pada Minggu (18/3) di Kota Tual, dimana pelaku MM saat itu sementara berbicara dengan korban yang diketahui bernama Michael Manuhuttu (35) di rumahnya kompleks Yarler, Kecamatan Dullah Selatan.
Saat terkena tembakan pada hari Minggu, korban mengalami luka di bagian leher dan sempat menjalani perawatan medis hingga Senin, (19/3) namun korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIT.
Yang membawa korban ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur adalah tersangka sendiri.
Menurut Kabid Humas, antara korban dengan pelaku masih merupakan kerabat dekat, namun Propam Polda Maluku masih menyelidiki masalah tersebut dengan menahan tersangka.
"Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan tersangka bisa lalai hingga senjatanya meletus dan melukai korban hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Kabid Humas.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018