Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan kesepakatan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) kedua negara, setelah mengalami kebuntuan dalam perumusan aturan pelaksanaan (Implementing Arrangement/IA) di area latihan Bravo. "Kedua kepala pemerintahan sepakat agar perundingan tetap dilanjutkan," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Jakarta, Senin. Namun, tambah Juwono, pembahasan itu akan dilanjutkan menunggu iklim diplomasi kedua negara kembali segar, dan perundingan akan dipimpin langsung Menteri Luar Negeri masing-masing negara. Ia mengemukakan, saat ini kedua saling menunggu untuk kembali membahas kesepakatan kerjasama yang ditandatangani kedua pemerintahan pada 27 April 2007 tersebut. Juwono mengatakan, pasca penandatanganan kerjasama tersebut kedua pihak saling bersurat untuk merumuskan aturan pelaksanaan DCA terutama di area Bravo. Indonesia meminta agar aturan pelaksanaan di area Bravo, dirumuskan bersama oleh kedua pihak seperti di area latihan lainnya seperti Alpha I, Alpha II, Kayuara dan Baturaja sesuai dengan pasal 6 DCA. Namun, Singapura menolak usulan Indonesia itu dengan alasan aturan pelaksanaan itu akan mengubah subtansi dari DCA. Bahkan pada 6 Mei 2007 mengajukan Standar Prosedur Operasional (SPO) di area Bravo yang dirumuskan sepihak oleh Singapura tanpa melibatkan militer dan departemen pertahanan RI. "Indonesia jelas menolak usulan Singapura itu, karena hal itu bertentangan dengan pasal 6 DCA. Dan tetap meminta agar perumusan aturan pelaksanaan di area Bravo dilakukan bersama oleh kedua pihak sesuai ketentuan pasal 6 DCA," ujar mantan Duta Besar RI untuk Inggris itu. Atas keberatan Indonesia itu, Singapura kembali mengajukan tawaran pda 26 Mei 2007 tentang frekuensi latihan di area Bravo yakni 45 kali dalam satu kuartal atau 15 kali dalam sebulan. "Itu kan juga tidak mungkin, karena kita harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan biaya ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di sekitar area latihan tersebut," ujar Menhan Juwono. Jadi, tambah dia, kedua pihak sata ini masih saling menunggu respon dari masing-masing pihak sambil menunggu iklim diplomasi kedua negara kondusif. "Yang penting, kedua pemerintahan telah sepakat untuk melanjutkan perundingan. Jadi, kita tunggu saja, toh target ratifikasi kita adalah 2008," kata Juwono.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007