"Terlebih saat ini penyebaran minimarket pun telah menyasar wilayah pedesaan. Tentunya itu sangat memprihatinkan, harusnya itu diatur dengan sebaik mungkin, termasuk diatur zonasinya," kata Deddy Mizwar di sela kampanye di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Senin.
"Kabupaten kota yang harus memperketatnya, mereka yang punya regulasi, daerah mana yang bisa dibangun supermarket, dan daerah mana yang tidak menganggu eksistensi dari pasar tradisional dan warung kecil," ia menambahkan.
Pemerintah kabupaten/kota, menurut dia, harus selektif dalam memberikan izin operasi mini market dan pasar modern supaya keberadaannya tidak sampai merugikan para pedagang di pasar tradisional dan pedagang warung.
"Jadi jangan hanya mengharap PAD nya saja, tetapi harus memperhatikan bagaimana nasib para pedagang kecil lainnya," katanya.
"Harus diatur dengan sebaik mungkin, jangan sampai kehadirannya malah membuat pedagang warungan menjadi tersingkirkan," imbuh pria yang akrab disapa Demiz itu.
Di lain sisi, ia mengatakan, para pedagang tradisional juga mesti meningkatkan daya saing dengan menjaga kualitas produk dan meningkatkan kenyamanan pengunjung, antara lain dengan menjaga kebersihan tempat berdagang.
"Masalah sampah ini memang klasik, tapi tentunya ini harus dibenahi. Semua pihak perlu menjaga lingkungan di sekitarnya, pengelola pasar pun jangan biarkan sampah menumpuk," katanya.
Soal revitalisasi pasar tradisional, Demiz mengatakan bahwa revitalisasi pasar tradisional dilakukan sesuai dengan kebutuhan. "Yang penting pasar itu harus nyaman, nyaman orang berbelanja di pasar," katanya.
Baca juga:
Jadwal kampanye Pilgub Jabar disepakati
Kampanye Pilgub Jabar dibagi lima zona
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018