Mukomuko (ANTARA News) - Tim perumus harga tandan buah segar kelapa sawit Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menetapkan harga jual komoditas perkebunan ini di tingkat pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO.
"Pemerintah provinsi telah membentuk tim, selanjutnya tim ini akan mengadakan rapat untuk menetapkan harga tandan buah segar kelapa sawit pada 20 Maret tahun ini," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto, di Mukomuko, Minggu.
Ia menyatakan, tim gabungan pemerintah provinsi setempat yang akan menetapkan harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat pabrik di daerah itu.
Tim gabungan pemerintah provinsi ini terdiri dari bidang perkebunan masing-masing kabupaten/kota dan perwakilan perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO.
Tim gabungan menetapkan standar harga TBS kelapa di tingkat pabrik CPO sebagai pedoman bagi pabrik itu dalam membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat.
"Tim menetapkan harga TBS kelapa awit berdasarkan standar harga CPO dunia dan penghitungan," ujarnya lagi.
Sementara ini, katanya, harga jual tandan buah segar kelapa sawit pada sejumlah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah itu selama enam hari ini sebanyak tiga kali mengalami penurunan, diduga karena pengaruh penurunan harga CPO.
"Hari ini harga sawit turun berkisar Rp30 per kilogram hingga Rp50 per pada delapan pabrik di daerah ini," ujarnya pula.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018