Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berupaya terus meningkatkan anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen dari total anggaran belanja negara. "Porsi anggaran untuk pendidikan memang baru 11,8 persen, namun pemerintah terus berupaya meningkatkannya," kata Direktur Anggaran II Ditjen Anggaran Departemen Keuangan, Bambang Djasminto, di Jakarta, Senin. Bambang Djasminto menyatakan hal itu ketika menerima sekitar 30 perwakilan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Propinsi Jawa Timur yang menggelar aksi mengajukan sejumlah tuntutan. Menurut Bambang, porsi tersebut merupakan porsi anggaran 2007 untuk Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional di luar gaji guru dan pendidikan kedinasan di kementerian/lembaga. Bambang menyebutkan, alokasi anggaran pendidikan secara nominal sebenarnya telah meningkat cukup besar. Pada tahun 2002 mencapai Rp15,8 triliun, tahun 2003 mencapai Rp20,54 triliun, 2005 mencapai Rp27,1 triliun, dan tahun 2007 mencapai Rp40,0 triliun. "Untuk tahun 2008, pagu indikatif yang masuk untuk anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp48 triliun," katanya. Sementara itu, mengenai uang makan bagi PNS dan pemberian tunjangan profesional guru, Depkeu menjelaskan berdasarkan UU yang berlaku, urusan/kewenangan pendidikan telah diserahkan kepada daerah dalam rangka otonomi daerah. Kewenangan yang sampai saat ini masih menjadi urusan pemerintah pusat adalah peradilan, keuangan, pertahanan dan keamanan, serta urusan luar negeri. "Sebenarnya adanya uang makan bagi PNS di kementerian/lembaga, diharapkan bisa di-"getoktularkan" kepada daerah. Karena itu, kami berharap setelah bapak-bapak/ibu-ibu ke sini bisa menyampaikan kepada pimpinan daerah agar mereka bisa mengalokasikan adanya uang makan di daerah," kata Bambang. Hari ini sekitar 1.500 guru dari PGRI Propinsi Jatim melakukan aksi mengajukan sejumlah tuntutan. Aksi dibagi dalam tiga kelompok, yaitu di DPR, Depdiknas, dan Depkeu. Aksi di Depkeu diikuti sekitar 500 orang dan diterima oleh pejabat Depkeu, antara lain Direktur Anggaran II Ditjen Anggaran, Bambang Djasminto, dan Karo Humas Depkeu Samsuar Said. Koordinator lapangan aksi PGRI di Depkeu, Djamaluddin, menyatakan paling tidak ada 4 tuntutan yang diajukan dalam aksi mereka, yaitu mendesak/menuntut kepada pihak berwenang untuk segera merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU tentang Sisdiknas pasal 49. Mereka juga minta segera diterbitkannya PP tentang guru dan dosen yang substansinya berpihak kepada kemajuan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen. Selain itu juga dituntut adanya pemberian uang makan bagi PNS yang tidak diskriminatif baik PNS pusat maupun PNS daerah, dan agar pemerintah secepatnya memberikan tunjangan fungsional guru. (*)
Copyright © ANTARA 2007