Jakarta, 16/3 (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa CW (60) yang diduga telah penyekapan dan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya. CW didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan ini.
"Tidak benar saya menyiksa dan menyekap," kata CW di Jakarta Jumat.
Nenek berusia 60 tahun itu membantah telah menyekap dan menganiaya kelima anak asuhnya. Dia mengaku depresi karena tuduhan tersebut.
CW menyatakan telah memberikan alamat kepada para orang tua kelima anak asuhnya itu agar tetap bisa menjenguk.
CW mengaku mengangkat anak asuh itu karena faktor kemanusiaan dan prihatin terhadap kondisi ekonomi keluarga anak tersebut.
Terlebih salah satu orang tua anak itu menjadi pekerja seks komersial (PSK), penderita HIV/AIDS bahkan telah meninggal dunia.
CW juga mendapatkan tuduhan akan menjual anak asuhnya ke luar negeri padahal berencana untuk berlibur.
Sebelumnya, polisi mengamankan CW di salah satu hotel kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (28/2), lantaran diduga mengeksploitasi lima anak.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018