Meskipun pengurusan paspor yang sudah tuntas 60 persen, namun semua calon haji Tangerang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH).
"Belum ada yang melunasi biaya haji karena masih menunggu klarifikasi dari Kementerian Agama," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenang Kabupaten Tangerang, Asep Maman Kurnia di Tangerang, Jumat.
Asep mengatakan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) merupakan kewenangan Presiden sehingga menunggu Kepres penetapan biaya haji tahun 2018.
Hal tersebut karena masih menunggu penetapan BPIH, maka calon jamaah haji masih menunggu dan belum berupaya untuk melunasi.
Masalah itu, karena penetapan BPIH belum ada, bisa saja bertambah atau turun, tergantung pada keputusan dalam rapat Menteri Agama dan pihak terkait lainnya dengan DPR RI.
Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Klas I Tangerang untuk pengurusan paspor calon haji sehingga tidak mengalami kendala.
Baca juga: Berhaji dengan kuota negara lain bisa kehilangan kewarganegaraan
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018