"Pada Juni 2018 akan dilakukan sertifikasi amil zakat," kata Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor usai konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan idealnya satu provinsi memiliki 10-30 amil zakat bersertifikat sesuai sebaran umat Islam di suatu provinsi.
Semakin banyak orang Muslim, kata dia, maka amil zakat yang diperlukan semakin banyak.
Dia mencontohkan kawasan Nias yang tidak ditarget memiliki banyak amil bersertifikat karena daerah itu Islam merupakan agama minoritas.
Sementara di daerah seperti Medan, kata dia, diperlukan banyak amil bersertifikat karena akan melayani banyak umat Islam dalam bidang perzakatan.
Dia mengatakan Baznas sudah bekerja sama lintas sektor guna mewujudkan sertifikasi bagi amil zakat.
"Sudah kerja sama dengan lembaga sertifikasi nasional, kami akan lakukan pendidikan dan lakukan tes sertifikasi untuk jadi amil zakat," katanya.
Sertifikasi amil, kata dia, bisa diikuti oleh masyarakat luas jadi tidak hanya dari kalangan Baznas dan lembaga amil zakat saja. Selama yang bersangkutan memiliki kemampuan maka bisa mendapatkan sertifikat itu.
Rencana sertifikasi amil juga akan dibahas di Rakernas Baznas Bali pada 21-23 Maret 2018.
Baca juga: Potensi zakat nasional capai Rp217 triliun
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018