Nunukan (ANTARA News) - Pemerintah pusat akan merehablitasi 2.000 unit rumah di Provinsi Kalimantan Utara pada 2018 dengan alokasi dana sebesar Rp35 miliar.
Hal ini dibenarkan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Nunukan, Kamis bahwa pemerintah pusat berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu dengan memperbaiki rumahnya.
Jumlah warga kurang mampu yang bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi di provinsi itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana rehabilitasi rumah tersebut akan disebar pada empat kabupaten di daerah itu.
Adapun jumlah dana bantuan rehabilitasi setiap rumah mendapatkan Rp17,5 juta. Mengenai rumah-rumah warga yang akan mendapatkan bantuan saat ini sedang didata oleh satuan kerja non vertikal bidang perumahan Kementerian PUPR RI.
Irianto Lambrie menyatakan, pendataan dan verifikasinya dilakukan secara teliti dan transparan agar tidak salah sasaran. "Peneriman bantuan dana rehabilitasi rumah dari APBN ini benar-benar yang berhak," harap Gubernur Kaltara ini.
Kemudian perlu pula dilakukan pendampingan dan pengawasan agar dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Bantuan dana semacam ini merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
BSPS merupakan fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan dalam membangun dan meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Irianto Lambrie menyatakan, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat tersebut kedepannya tidak ada lagi rumah warga di daerahnya yang tidak layak huni.
Selain bantuan dana dari pemerintah pusat melalui APBN, Pemprov Kaltara juga menyediakan dana untuk program yang sama sebesar Rp8,25 miliar untuk rehabilitasi 550 unit rumah warga kurang mampu.
Setiap rumah dari dana APBD ini mendapatkan sebesar Rp15 juta ditambah ada pula dana sebesar Rp300 juta untuk bantuan pembangunan 10 unit rumah.
Pewarta: Muhammad Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018