Tapi apa yang terjadi pada kasus periode saya, itu rata-rata pada tidak membayar semua. Nanti ijazahnya ditahan, tapi ternyata mereka tidak butuh ijazahnya, tapi hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan pengembalian angsuran kredit pendidikan rentan menjadi kendala untuk pelaksanaan gagasan kucuran kredit bagi pendidikan mahasiswa.
"Tapi apa yang terjadi pada kasus periode saya, itu rata-rata pada tidak membayar semua. Nanti ijazahnya ditahan, tapi ternyata mereka tidak butuh ijazahnya, tapi hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir," kata Nasir ditemui usai rapat terbatas mengenai Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.
Kendati demikian, Nasir menjelaskan pemerintah akan membahasnya bersama dengan perbankan untuk mencari solusi dalam menangani kendala tersebut.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo meminta perbankan untuk dapat mengucurkan kredit pendidikan bagi mahasiswa untuk membantu meningkatkan kualitas SDM bangsa.
"Banyak mahasiswa yang tingkat akhir itu kan untuk mempercepat proses kelulusan itu kadang terhambat karena dia tidak punya uang seperti uang untuk praktikum maupun uang riset. Dan kalau dana-dana dalam urusan jangka pendek itu ada untuk menyelesaikan, maka akan berjalan baik," ujar Nasir.
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian akan membahas lebih lanjut gagasan Presiden itu bersama dengan perbankan.
Menristek Dikti mengatakan dirinya pada tahun 1985 juga pernah mendapatkan kredit pendidikan dari salah satu bank BUMN sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Nasir bercerita pada saat itu dia dapat melunasi seluruh kewajiban dari kredit pendidikan bernama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) setelah bekerja selama dua tahun.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018