Yangon (ANTARA News) - Unjuk rasa mendukung pemerintah pada Minggu mendesak partai lawan Liga Bangsa untuk Demokrasi (NLD) pimpinan penerima Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, menerima hasil Rancangan Undang-Undang Dasar (RUUD)Myanmar, yang memasuki sidang terahirnya bulan ini. Lebih dari 1.000 orang berkumpul di Perguruan Pendidikan Yangon mengungkapkan dukungan bagi sidang bangsa dukungan tentara, yang menjalani sidang terahirnya pada 18 Juli untuk merancang undang-undang dasar baru, yang kemudian harus diputuskan oleh penentuan pandapat rakyat sebelum pemilihan umum dilaksanakan. Unjuk rasa mendukung undang-undang dasar itu dihadiri banyak anggota Perhimpunan Pengembangan Kesetiakawanan Bersatu (USDA), anggota politik tentara, yang tampak akan menjadi partai untuk ikut dalam pemilihan umum tertunda tersebut. Ketua pertemuan itu, Tin Shwe (85 tahun), yang terpilih menjadi anggota terpilih parlemen pertama Myanmar 1952 sampai 1956, memakai unjukrasa tersebut untuk mendesak NLD menerima konstitusi baru itu. Dalam pidatonya, Tin Shwe menyatakan NLD ikut dalam sidang bangsa antara 1993 sampai 1995 sebelum partai tersebut memutuskan memboikot alur proses itu dengan menyebutnya pura-pura, dibuat sebagai kedok tentara untuk berkuasa. NLD menang besar dalam pemilihan umum Myanmar tahun 1990, tapi dihalangi memerintah oleh tentara atas dasar negara itu lebih dulu memerlukan undang-undang dasar baru sebelum sipil bisa berkuasa. Perancangan undang-undang dasar itu hampir selesai dan tak pasti kapan diadakan penentuan pendapat rakyat dan pemilihan umum sesudah rancangan anggaran dasar baru tersebut selesai. NLD belum pernah dihalangi ikut dalam pemilihan umum, walaupun mereka terus memboikot alur sidang bangsa. "Semua partai yang sudah ada secara sah, termasuk NLD, diundang bergabung untuk kehadiran undang-undang dasar baru," kata Tin Shwe. Kalimatnya diterjemahkan sebagai undangan agar NLD tidak mengganggu alur sidang bangsa tersebut. Myanmar dikuasai tentara sejak 1962. Negara itu berada di bawah undang-undang daruat sejak unjukrasa mendukung demokrasi ditumpas tahun 1988. Suu Kyi, pemimpin NLD dan puteri pahlawan kemerdekaan Myanmar Ang San, ditahan rumah selama 13 dari 18 tahun terahir. Kekuasaan di Myanmar akan dialihkan ke pemerintahan sipil setelah anggota parlemen dipilih dan kabinet dibentuk berdasarkan atas undang-undang dasar baru, kata media pemerintah ahir Juni. Letnan Jenderal Thein Sein, ketua Komisi Sidang Bangsa dan Sekretaris I penguasa, mengatakan itu dalam pidato pada pertemuan di ibukota baru pemerintahan, Nay-pye-daw, 400 kilometer utara Yangon. Jenderal itu menambahkan, undang-undang dasar baru itu akan ditetapkan dengan "prinsip dasar" diangkat dari Sidang Bangsa, yang dilakukan sidang terahir pada 18 Juli. Undang-undang dasar akan ditetapkan lewat penentuan pendapat rakyat dan disusul pemilihan umum, namum belum ada kerangka waktu bagi perubahan politik tersebut. Myanmar tidak memiliki undang-undang dasar sejak 1988, setelah tentara mengambil alih kekuasaan. Penguasa memaklumkan delapan langkah "peta jalan menuju demokrasi". Sidang Bangsa itu, yang akan menetapkan garis petunjuk bagi undang-undang dasar tersebut, merupakan langkah awal dalam hal peta jalan itu. Sidang Bangsa adalah yang pertama dari tujuh langkah, yang dinyatakan penguasa akan menuntun negara terkucil dan miskin di Asia Tenggara itu kembali ke demokrasi, demikian laporan AFP. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007