Menteri Susi dalam siaran pers KKP yang diterima, Kamis, mengajak mahasiswa Harvard melindungi laut agar kekayaan laut juga dapat dinikmati hingga generasi-generasi selanjutnya.
Susi Pudjiastuti menyampaikan kuliah di Harvard pada Senin (11/3) dengan menyampaikan paparan bertema "The State of Fisheries in Indonesia and Beyond". Pada tahun 2016, Menteri Susi juga pernah menyampaikan kuliah umum di kampus yang sama.
Di hadapan mahasiswa Indonesia dan mancanegara yang hadir, Menteri Susi mengutarakan berbagai upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengatasi berbagai permasalahan yaitu pencurian ikan (illegal fishing) dan perbudakan (slavery) hingga kebijakan penenggelaman kapal yang fenomenal.
"Hari ini kita sharing dengan mahasiswa-mahasiswa Indonesia dan beberapa mahasiswa di Harvard sini, supaya mereka mengetahui tentang kebijakan-kebijakan dari pemerintah Indonesia menuju kepada keberlanjutan pembangunan perikanan Indonesia," ucapnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengutarakan harapannya agar kebijakan jangka panjang itu akan terus dijaga agar kebijakan yang baik ini akan terus bisa memastikan bahwa sumber daya laut ini terus ada dan banyak, dan berkelanjutan.
Kurang lebih dua jam memberikan kuliah umum, Menteri Susi memaparkan langkah yang telah ditempuh KKP untuk mencapai tiga pilar utama pembangunan kelautan dan perikanan, yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
"Hasil penelitian menunjukkan, dalam rentang 2003 hingga 2013 kami kehilangan hampir 50 persen nelayan kami. Mengapa? Karena hampir tidak ada lagi ikan. Saya mengalami sendiri sebelum saya menjadi menteri, saya berasal dari desa kecil di Pantai Selatan Jawa, di wilayah Laut Hindia. Pada tahun 1999 hingga 2000-an awal, nelayan masih bisa menangkap 10 ton, 20 ton ikan kakap merah, udang. Tapi tiba-tiba pada awal 2001 tangkapan mulai sedikit sedikit hingga hampir tak ada sama sekali," sebutnya.
Menurut Menteri Susi, penyebab utama adalah diberikannya izin bagi nelayan kapal asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia oleh pemerintah mulai tahun 2001.
Berbagai kebijakan diterapkan untuk memerangi segala bentuk praktik illegal fishing salah satunya yaitu dengan kebijakan penenggelaman kapal. Dalam pemberantasan tersebut tak jarang juga terungkap berbagai kasus penyelundupan dan perbudakan manusia.
Upaya pemerintah ini membuahkan hasil dengan berkurangnya praktik penangkapan ikan secara ilegal, yang ditandai dengan puluhan ribu kapal asing menghilang dari laut Indonesia.
"Kami berharap dengan menghentikan illegal fishing, masyarakat akan lebih tertarik untuk kembali melaut. Di waktu yang bersamaan kami juga melihat peningkatan nilai tukar nelayan dari 104 menjadi 110," tuturnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018