Demikian disampaikan Direktur Utama JPD Wisnu Soehardjo saat menghadiri rapat Percepatan Pengembangan Kawasan Industri yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementrian Perindustrian.
“Salah satu permasalahan kita dalam pengembangan kawasan Industri adalah koordinasi, sinkronisasi, dan implementasi. Fungsi yang baru ini harus bisa koordinasi antar tiap kementian agar tidak overlapping.” kata Wisnu di Jakarta, Rabu.
Wisnu menjelaskan, implementasi pembangunan kawasan industri di kabupaten atau provinsi selalu terkendala masalah regulasi yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, sehingga diperlukan penguatan dari pemerintah pusat.
“Penguatan fungsi organisasi terlebih dahulu, setelah itu membuat kebijakan yang pasti supaya kita kuat secara regulasi. Jadi misalnya satu kebijakan telah diletakan oleh kementrian perindustrian RI, maka harus dikerjakan pula didaerah.” Ucap Wisnu.
Senada dengan hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa untuk mempercepat pengembangan kawasan industri, saat ini Kemenperin tengah fokus melakukan percepatan pembangunan kawasan industri luar Jawa sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi nasional.
“Pembangunan kawasan industri juga dapat menjadi motor penggerak dalam rangka mewujudkan pembangunan industri yang menyebar dan merata ke seluruh wilayah. Tujuan akhirnya yaitu pemerataan industri secara nasional.” Tutur Putu.
Putu juga menambahkan bahwa geliat industri nasional sudah memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Peranan kawasan sangat penting untuk menopang tumbuh kembangnya industri nasional. Industri kita harus kuat, dan ketahanan industri nasional bisa kita buat secara preventif.” Tutup Putu.
Baca juga: Bangun kawasan industri, Jorong Port Development mulai akuisisi lahan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018