"Tiga pelaku itu masih dirahasiakan inisialnya dan saat ini mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang disinyalir hingga puluhan juta," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia empat pelaku itu bekerja pada bagian pengarsipan dan pendataan. Dan laporan tersebut dari masyarakat yang sering kali dimintai sejumlah uang sebagai pelicin.
Kemudian dengan adanya laporan tersebut petugas saber pungli melakukan pengembangan guna menangkap pelaku pungutan liar pada instansi pemerintahan.
Keempat pelaku masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga meminta keterangan tambahan dari Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo, untuk melengkapi data pemeriksaan.
Ia menambahkan dalam upaya tersebut masih pada tahap pengembangan kasus dan kelengkapan data baik secara informasi maupun alat bukti.
Sementara itu, Humas BPN Kabupaten Bekasi, Dadun, mengatakan dalam hal ini bukan operasi tangkap tangan, tetapi hanya permasalahan pengaduan layanan masyarakat yang akta tanahnya tak kunjung jadi.
Namun bila hal tersebut dinyatakan OTT belum dapat dibuktikan pasalnya masih dalam penanganan oleh Polres Metro Bekasi.
Baca juga: BPN Bekasi tingkatkan transparansi hindari pungli
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018