Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.
"Agar seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad Ramli dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu.
Ahmad Ramli menuturkan imbauan tersebut dari permintaan majelis-majelis agama dan keagamaan Bali karena di sana bahkan bandara dan pelabuhan ditutup selama 24 jam.
Untuk itu, Kemkominfo menyampaikan imbauan kepada operator agar ditindaklanjuti sesuai kapasitas teknis.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk objek-objek vital serta layanan umum yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung seperti rumah sakit, kantor imigrasi dan perbankan.
"Intinya diserahkan kepada operator bagaimana mengatur, tetapi khusus objek vital dan rumah sakit tetap berlangsung dengan kualitas yang baik," ujar Ahmad Ramli.
Pihaknya juga menyerahkan kepada operator bagaimana operator mengatur untuk meminimalisasi untuk media sosial karena hal yang paling diminta majelis agama adalah mengenai penggunaan media sosial.
Selain tidak adanya akses internet, sepanjang Hari Raya Nyepo juga tidak ada siaran untuk TV dan radio.
Sementara untuk pelayanan informasi turis asing, menurut Ramli operator akan menyediakan gerai khusus untuk para turis.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018