"Korban bernama M Sanjaya yang biasa bertugas mengatur lalu lintas. Korban mengalami luka bocor di kepala sebelah kanan karena dipukul gitar ukulele sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswingandari di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, pertikaian itu bermula saat korban tengah bertugas di kolong Jembatan KH Noer Alie Summarecon Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan untuk mengatur arus kendaraan dari arah barat menuju timur dan selatan.
Saat itu pelaku yang kini dalam pengejaran polisi berada di lokasi bersama seorang rekannya untuk mengamen di sejumlah angkutan umum yang melintas.
Dugaan sementara, kata Erna, pelaku merasa risih dengan kehadiran korban di lokasi karena merasa terawasi, sehingga pelaku dan rekannya menghampiri korban untuk menanyakan alasan keberadaannya di wilayah itu.
"Korban mengatakan kepada pelaku, bahwa dia memang bertugas mengatur lalu lintas dan tidak ada maksud untuk mengusir pelaku dengan teman-temannya," katanya.
Saat itu situasi memanas dan keduanya terlibat pertikaian fisik hingga gitar ukulele yang dibawa pelaku melayang tepat ke kepala korban.
"Setelah itu pelaku kabur karena rekan korban yang ada di lokasi berdatangan untuk menangkap pelaku. Satu rekan pelaku berhasil ditangkap petugas Dishub, tapi pelaku berhasil lolos," katanya.
Dikatakan Erna, korban telah dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk menjalani perawatan."Tim kami masih mencari keberadaan pelaku. Bila tertangkap akan kita jerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan, hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018