"GP Ansor Sulsel secara tegas menolak segala bentuk politisasi yang terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan atau SARA. Karena praktik-praktik seperti ini akan memecah belah NKRI," tegas pelaksana deklarasi Rusdi di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Tidak hanya menolak politisasi SARA, pihaknya juga menolak dengan tegas penggunaan rumah ibadah dijadikan panggung kampanye oleh para calon baik itu Gubernur, Wakil Gubernur Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati hingga Wali Kota serta Wakil Wali Kota yang melaksanakan Pilkada.
"Sudah jelas ditegaskan dalam Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016. Kami berharap para kandidat tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, tetapi lebih kepada mempertajam visi misinya serta gagasan untuk memengaruhi masyarakat," harapnya.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel Prof HM Rahim Yunus pada kesempatan itu mengatakan sangat mendukung aksi tersebut. Selain itu pihaknya akan ikut membantu mensosialisasikan bukan hanya kepada pengurus tapi juga di rumah-rumah ibadah.
"Sangat mendukung deklarasi ini. Kami juga secara tegas menolak Politisasi SARA, dan rumah ibadah dijadikan tempat kampanye. Kami dukung ini disaksikan majelis agama serta para tokoh lintas agama di tempat ini," paparnya.
Selain itu, dengan deklarasi ini maka akan disampaikan kepada Muballiq, Dai, Pendeta, Biksu dan tokoh lintas agama turut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak politisasi SARA dan tempat ibadah dijadikan panggung kampanye.
"KPU Sulsel dan daerah tidak perlu khawatir, akan kami sampaikan secara terstruktur tentang aturan ini. Lagi pula kita sudah mendukung bahkan sudah diatur negara melalui Undang-undang, tidak boleh itu dilakukan," ucap Rahim.
Sedangkan Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief dalam kegiatan deklarasi mengemukakan, Pilkada tahun ini sangat berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Ada eskalasi politik yang lebih tinggi dari pada dulu, sehingga aturan pun diperketat guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
"Saat ini semua sudah ada aturannya, jadi tidak seperti dulu lagi. Kami berusaha untuk meminimalisir pelanggaran dengan mereduksi sekecil-kecilnya terjadi pelanggaran, sebab proses politik itu diharapkan masyarakat paham tentang demokrasi," ucap dia.
Hadir dalam deklarasi tersebut perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, pihak Polda Sulsel, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, perwakilan Kesbangpol Pemrov Sulsel, kader GP Ansor, sejumlah kader Pergerakan Mahaiswa Islam Indonesia (PMII) serta perwakilan tokoh lintas agama.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018