Medan (ANTARA News) - Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi memberlakukan status tersangka terhadap calon kepala daerah atau peserta pilkada.
Usai menghadiri Rapat Kerja Cabang Khusus PDI Perjuangan Kota Medan di Asrama Haji Medan, Rabu, Djarot Saiful Hidayat justru merespons positif rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Itu bagus. Silakan saja dirilis mulai dari calon wali kota, bupati, hingga gubernur," katanya.
Malah cagub yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai upaya tegas dari KPK tersebut bagus untuk penegakan hukum.
Namun pihaknya mengharapkan penetapan status tersangka itu harus disertai bukti-bukti yang konkret dan tidak memiliki tujuan politis.
"Bagus bagi semuanya. Jadi kita tahu, hukum jalan terus," katanya.
Meski pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar dan Gubernur DKI Jakarta, namun Djarot Saiful Hidayat tidak merasa khawatir, termasuk jika ada penyadapan.
"Nomor handpone saya tidak pernah diganti-ganti, itu saja," kata cagub yang berpasangan dengan Sihar Sirorus itu.
Apalagi di lingkungan PDI Perjuangan telah memberlakukan prosedur tetap dengan memecat kadernya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Kita sudah jelas. Kalau sudah terlibat, kalau OTT, langsung pecat," ujar Djarot.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018