Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta lebih mengefektifkan langkah-langkah penerapan mekanisme pengawasan terhadap pekerja asing terlebih Indonesia telah menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Imelda Freddy, di Jakarta, Rabu, mengatakan, sistem pengawasan yang efektif untuk pekerja asing sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

"Sistem itu juga harus transparan supaya bisa memberikan informasi yang dibutuhkan oleh banyak pihak," katanya.

Menurut Freddy, mekanisme itu harus memiliki kemampuan untuk jejaki dan telusuri yang melibatkan berbagai pemangke kepentingan, contohnya adalah perusahaan pemberi kerja, pemerintah, kedutaan, dan agen.

Ia berpendapat, salah satu contoh dari pengaplikasian sistem jejaki dan telusuri ini adalah perusahaan pemberi sponsor harus selalu memonitor status keimigrasian dari para pekerja asing yang dipekerjakannya.

Selain itu, ujar dia, perusahaan pemberi kerja harus ikut bertanggung jawab untuk mengawasi status keimigrasian para pekerja asingnya.

"Kedua, jika pekerja asing tersebut berhenti bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut, baik pemilik perusahaan dan pekerja asing harus menginforkan kepada pihak imigrasi," papar Imelda.

Hal itu, lanjutnya, adalah dalam rangka mempermudah pihak imigrasi untuk memonitor status dari para pekerja asing tersebut, karena jika pekerja asing itu tidak terdaftar di perusahaan manapun, mereka tidak berhak untuk tetap tinggal di Indonesia.

Sistem pengawasan yang efektif dan transparan, kata dia, akan meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian, serta juga akan menimbulkan kepatuhan, tidak hanya dari para pekerja asing, tetapi juga dari para perusahaan pemberi kerja.

"Hal ini juga dapat menghindarkan para pekerja asing dari tindakan sewenang-wenang yang mungkin saja terjadi pada mereka. Di beberapa daerah, tidak jarang para pekerja asing mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam bentuk razia tidak resmi yang dilancarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan komunitas atau daerah tertentu," tuturnya.

Selain pengawasan terhadap sistem keimigrasian pekerja asing, kehadiran para pekerja asing juga harus membawa manfaat bagi para pekerja Indonesia dan perusahaan yang mempekerjakannya.

Dengan menerapkan pendekatan kolaboratif yang mengutamakan kolaborasi antara pekerja asing dan pekerja Indonesia, perusahaan dinilai akan membentuk budaya kerja yang lebih aktif dan mengedepankan komunikasi dua arah.

"Contohnya, para pekerja asing jangan hanya memberi perintah pada pekerja dalam negeri. Pekerja asing harus bisa memberikan pengetahuan mengenai hal yang ditugaskan sehingga pekerja lokal mendapatkan ilmu dari situ. Pekerjaan itu harus melibatkan kedua belah pihak secara seimbang dan dengan mengikutsertakan input dari keduanya juga," kata Freddy.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018