Kupang (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengakui bahwa masuknya narkoba ke wilayah provinsi berbasis kepulauan ini lebih banyak melalui jalur laut.
"Dalam beberapa kasus narkoba yang kami tangani selama periode Januari hingga Maret 2018 ini masuk ke NTT melalui jalur laut," kata Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol Viktor Sihombing kepada Antara di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan maraknya kasus narkoba yang ditangani Polda NTT selama tahun 2018 serta upaya pencegahannya.
Selama periode Januari hingga Maret ini kurang lebih ada enam kasus yang sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTT.
Dari enam kasus tersebut, dua di antaranya masuk melalui jalur udara, sedang empat kasus sisanya masuk melalui jalur laut.
Sihombing mengakui bahwa tidak mudah untuk mencegah masuknya narkoba dan sejenisnya ke Nusa Tenggara Timur melalui jalur laut, karena potensinya sangat besar.
"NTT ini adalah provinsi kepulauan yang setiap saat disinggahi oleh kapal-kapal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga mudah bagi mereka untuk membawa masuk narkoba," katanya.
Kalau di bandar udara, kata dia, ada petugasnya bahkan alat-alatnya juga lengkap untuk melakukan pendeteksian narkoba, sehingga mempersulit bagi masuknya barang haram tersebut.
"Kalau di wilayah pelabuhan, perhatian para petugas akan terbagi karena ramainya arus bongkar muat barang di perlabuhan tersebut," katanya mencontohkan.
Oleh karena itu, kata Sihombing, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mencegah masuknya barang haram itu ke wilayah NTT melalui jalur laut.
Sementara itu, pasokan narkoba melalui jasa pengiriman udara juga selalu dipantau, sehingga pihaknya kemudian membangun kerja sama dengan jasa pengiriman.
"Jika ada yang mengirim langsung barang haram itu, pasti langsung diamankan oleh petugas sebelum disebar luas ke masyarakat," demikian Viktor Sihombing.
Pewarta: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018