Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan RI mengapresiasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk lantaran menjadi salah satu wajib pajak badan yang patuh membayar kewajiban pajak kepada negara.
"Penghargaan kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI karena patuh membayar pajak," kata Corporate Secretary BNI Kiryanto di Jakarta, Selasa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan yang diterima Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati.
Kiryanto menyebutkan BNI menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak bagi para wajib dengan jumlah pembayaran pajak mencapai 7,1 juta transaksi senilai Rp183 triliun sepanjang 2017.
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp361,84 triliun selama 2017.
Pada 2018, Kanwil DJP menargetkan penerimaan dari Wajib Pajak Besar sebesar Rp432,37 triliun atau meningkat sekitar 19,54 persen dibanding 2017.
Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional yaitu sebesar Rp1.424 triliun.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018