Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta."

Jakarta (ANTARA News) - KPK mengamankan tujuh orang termasuk hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Tujuh orang tersebut menurut Febri sedang diperiksa di gedung KPK.

"Mereka sudah di KPK dan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Febri.

Dalam OTT tersebut, KPK juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Ada sejumlah uang yang diamankan, diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," ungkap Febri.

Sebelumnya Juru Bicara MA Suhadi mengatakan panitera pengganti yang diamankan bernama Tuti.

"Belum jelas itu terkait apa karena begitu ditangkap, langsung dibawa oleh KPK. Ditangkap di lantai atas, yang ditangkap duluan adalah pemberinya di (lantai) bawah," kata Suhadi.

Suhadi juga belum mengetahui apakah ada uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"(Penyerahan uang) belum jelas juga karena tadi ketua (pengadilan) saya hubungi dia sedang sidang katanya, panitera saya tanya dia cuma teriak-teriak histeris kemudian langsung dibawa oleh KPK," tambah Suhadi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK akan mengumumkan status sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut dalam waktu 1x24 jam.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018