Pembantai 116 Muslim di India Dipenjara Seumur Hidup
Minggu, 8 Juli 2007 01:27 WIB
New Delhi (ANTARA News) - Pengadilan India, hari Sabtu, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 orang karena terlibat pembantaian terhadap 116 Muslim selama satu bulan kerusuhan yang terjadi di India Timur pada 1989.
Insiden yang paling parah dalam kekerasan sektarian tersebut terungkap enam pekan kemudian, ketika burung-burung manyar mengelilingi sesuatu yang diduga hamparan kembang kol, namun ternyata kuburan masal.
Para pelaku yang pada bulan lalu dinyatakan bersalah, antara lain untuk pembunuhan dan keributan, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Bhagalpur, negara bagian Bihar, tempat terjadinya pembantaian itu, kata kantor berita Press Trust of India (PTI).
Enam dari 24 terdakwa, meninggal saat proses hukum yang berlangsung secara maraton, sedangkan empat lainnya kabur.
Sekitar 1.800 orang, kebanyakan Muslim, tewas dalam rangkaian bentrokan dan pembakaran, selain itu, puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Kerusuhan meletus saat kaum Hindu nasionalis melakukan upacara untuk mendukung pembongkaran mesjid di lokasi yang dianggap suci oleh kaum Hindu.
Gerombolan Hindu akhirnya menghancurkan masjid di kota Ayodhya pada 1992, dan makin memicu kerusuhan antar umat agama sehingga sedikit-dikitnya dua ribu orang tewas, demikian AFP.(*)