Kita titipkan agar bisa digunakan untuk pembelajaran. Di sini bahwa gratifikasi dilaporkan walupun tidak dalam bentuk barang mati
Bogor (ANTARA News) - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menitipkan dua kuda hasil laporan Presiden Joko Widodo yang telah ditetapkan menjadi milik negara ke Istana Kepresiden Bogor.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Mahmudin, saat mendampingi Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III Karman di Istana Bogor, Senin, mengatakan kuda tersebut merupakan laporan gratifikasi oleh Presiden Joko Widodo setelah menerima pemberian dua ekor kuda dari Sumbawa, Nusa Tenggara Timur.

"Dua kuda itu pada 11 Oktober 2017 oleh KPK dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) menjadi barang milik negara. Tapi Pak Giri sebutkan KPK kebingungan untuk memilharanya dan hari ini menyerahkan ke sini untuk dititipkan di Istana Bogor," kata Bey.

Baca juga: Presiden Jokowi dikirimi dua kuda jantan sandelwood

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengakui tidak memiliki fasilitas untuk memelihara binatang hidup sehingga dititipkan ke Istana Bogor agar digunakan sebagai bentuk pembelajaran.

"Kita titipkan agar bisa digunakan untuk pembelajaran. Di sini bahwa gratifikasi dilaporkan walupun tidak dalam bentuk barang mati," katanya.

Dalam kesempatan ini, Giri juga mengapresiasi Presiden karena Presiden memberikan keteladanan yang luar biasa.

"Di akhir tahun kemarin pas hari anti korupsi dunia, kita memberikan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar. Presiden pada tahun lalu nilainya Rp58 miliar," kata Giri.
 


Direktur Gratifikasi KPK ini juga mengakui kedatangannya ke Istana Bogor untuk melihat Museum Bali Kirti untuk dijadikan tempat penyimpanan barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden untuk bisa jadi sarana edukasi," katanya.

Giri mengatakan bahwa pihaknya bersama DKJN telah menindaklanjuti pelaporan sebelumnya oleh Presiden apakah akan ditaruh di Museum sebagai sarana pembelajaran atau tempat lain, di lelang atau digunakan hal lainnya yang bisa digunakan untuk kepntingan kemaslatan umat.

Baca juga: Kuda Sandelwood untuk Jokowi ditetapkan milik negara

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018