Banda Aceh (ANTARA News) - Partai lokal yang akan didirikan unsur Komite Peralihan Aceh (KPA) akan menggunakan bendera dan nama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai identitas partai tersebut.
"Partai ini hanya sebuah nama tanpa kepanjangan apapun, sedangkan simbol benderanya memang sudah menjadi hak paten kita yang sudah dipakai selama 30 tahun," kata juru bicara KPA Aceh Ibrahim bin Syamsuddin di Banda Aceh, Sabtu.
Hal itu dinyatakannya usai peresmian pembukaan kantor Dewan Pimpinan Aceh (DPA) yang dihadiri Mantan Panglima GAM Muzakkir Manaf dan sejumlah petinggi GAM seperti Usman Lampoh Awe, Darwis Jeunib, Tgk Hamzah serta alim ulama.
Ibrahim mengatakan, meskipun menggunakan nama Partai GAM, namun partai lokal tersebut bukan milik KPA tetapi milik masyarakat yang berarti siapapun dapat bergabung dengan partai yang akan dideklarasikan pada Agustus 2007.
Menurut dia, penggunaan simbol dan nama tersebut telah dibicarakan terlebih dahulu dan disetujui di kalangan mereka serta merupakan bentuk kelanjutan perjuangan yang selama 30 tahun dilakukan dengan senjata.
"Ini tindak lanjut perjuangan kita. Tetapi sekarang dengan alat yang berbeda yaitu melalui politik," tambahnya.
Muzakkir Manaf yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Partai GAM mengatakan, partai tersebut sebagai amanat kesepakatan damai (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005 yang diharapkan akan membawa perubahan bagi kesejahteraan rakyat.
"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita semua dalam mengimplementasikan MoU yang telah mengamanatkan lahirnya sebuah partai. Mari kita sukseskan amanat MoU untuk kedamaian kita bersama," kata Muzakkir.
Sementara sekitar tiga jam setelah peresmian kantor tersebut, Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Zulkarnain yang mendatangi tempat perhelatan itu mengimbau agar papan nama kantor yang menggunakan lambang dan nama GAM diturunkan.
"Kita minta papan nama ini diturunkan atau setidaknya ditutup sebelum adanya legalitas dari Departemen Hukum dan HAM karena lambang itu selama ini dimaknai sebagai simbol perjuangan," kata Kapoltabes.
Dalam MoU Helsinki poin 4.2 tentang Pengaturan Keamanan disebutkan bahwa GAM melakukan demobilisasi atas semua 3.000 personel pasukan militernya. Selain itu, anggota GAM tidak memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol militer setelah penandatanganan MoU.
Meskipun alasan KPA bahwa simbol dan nama tersebut tidak bermakna seperti yang selama ini dikenal tetapi lambang itu masih mempergunakan pemaknaan sebagai simbol perjuangan militer.
Kapoltabes akan melayangkan surat resmi terkait imbauan penurunan papan nama tersebut pada hari yang sama.
"Saya sebagai aparat hukum hanya menjalankan tugas, marilah kita semua menghargai apa yang sudah kita peroleh setelah ditandatangani MoU," tambahnya.
Sementara pihak Partai GAM tidak bersedia dikonfirmasi terkait imbauan tersebut. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007