Bekasi (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan seluruh persiapan menghadapi implementasi uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Senin (12/3) sudah sepenuhnya tuntas.
"Kesiapan ini untuk memastikan kelancaran lalu lintas jalanan di Kota Bekasi saat pemberlakuan pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap dimulai besok," kata Kepala Dishub Kota Yayan Yuliana di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, pembatasan kendaraan arah Jakarta yang masuk melalui gerbang Bekasi Barat dan Bekasi Timur melalui aturan ganjil genap merupakan satu dari tiga poin paket kebijakan penanganan tol Jakarta-Cikampek yang selama ini disergap kemacetan.
Selain aturan ganjil genap yang berlaku pada Senin-Jumat pukul 6.00 WIB hingga 9.00 WIB tersebut, kendaraan berat mulai dari golongan III pun ikut dibatasi pada waktu yang sama.
Namun untuk kendaraan berat, kata dia, pelarangan masuk tol lebih jauh, yakni dimulai dari gerbang Karawang Barat, sementara satu kebijakan lain, berupa penyediaan jalur khusus bus di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Yayan mengatakan, pihaknya akan menempatkan total 30 personel, masing-masing 10 petugas di tiap area jelang gerbang yang terkena paket kebijakan tersebut, yakni gerbang Bekasi Timur, Bekasi Barat 1, dan Bekasi Barat 2.
"Mereka akan turut memilah kendaraan yang boleh masuk ke jalan tol dan mengarahkan kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk mengambil jalur alternatif jalan lainnya," katanya.
Jalur alternatif dimaksud berupa akses masuk tol Jakarta-Cikampek melalui gerbang Jatibening untuk masuk ke tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu yang keduanya melintasi Jalan KH Noer Alie Kalimalang.
Pada koridor Kalimalang, kendaraan bisa mengakses jalan menuju tol Tanjung Priuk atau bahkan lanjut terus hingga Jakarta Timur.
Selain itu, pengendara juga bisa menuju Jakarta melalui Jalan Ahmad Yani-Jalan Jenderal Sudirman lalu berlanjut ke Jalan I Gusti Ngurah Rai atau Jalan Sultan Agung.
"Di ruas-ruas jalan alternatif itu juga kami akan tempatkan personel dan telah memasang rambu petunjuk arah," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018