Makassar (ANTARA News) - Pelaku pencurian toko Martabak Kota Barat (Makobar) milik anak Presiden Joko Widodo, bernama Gibran Rakabuming Raka, akhirnya ditangkap polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Setelah dilakukan pengintaian pelaku sedang berada di hotel untuk selanjutnya ke bandara, tapi berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika, saat dikonfirmasi, Minggu.
Diketahui maling itu bernama Verdi Wijaya alias Ferdi alias Vego berusia 20 tahun, merupakan salah seorang tukang parkir di toko setempat. Kejadian itu terjadi pada 9 Februari 2018 yang dilakukan secara terencana.
Barang bukti saat penangkapan berupa ponsel merek Xiaomi note 4X, ponsel merek A71 beserta kardusnya, satu unit kamera merek Canon, sepasang sepatu diadora beserta baju dan celana serta uang tunai senilai Rp20 juta.
"Waktu diperiksa penyidik, pelaku mengakui perbuatannya merampok toko milik anak presiden itu. Pelaku memang sudah merencanakan perbuatannya itu setelah seluruh karyawan pulang," katanya.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018