Padang (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika gaji guru dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan, maka anggaran pendidikan tahun 2007 telah mencapai 17,5 persen. "Sekarang ini anggaran pendidikan kita 15 persen, tapi itu gaji guru tak dimasukkan. Jika gaji guru dimasukkan dalam anggaran pendidikan, kira-kira sudah 17,5 persen," kata Wapres Jusuf Kalla saat menjadi pembicara utama dalam seminar di hadapan ratusan guru di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat. Menurut Wapres, pada tahun sebelumnya 2004/2005 anggaran pendidikan baru mencapai Rp19 triliun. Namun untuk 2007 ini, anggaran pendidikan naik tajam menjadi Rp44 triliun. "Orang hanya selalu lihat soal prosentasenya, tapi tak lihat nilai rupiahnya," kata Wapres. Dengan anggaran sebesar Rp44 triliun itu membuat Departemen Pendidikan Nasional menempati urutan pertama terbanyak dalam soal anggaran. Menurut Wapres, pemerintah berusaha keras dan memiliki komitmen untuk terus menerus meningkatkan anggaran pendidikan, sehingga mencapai 20 persen dari APBN seperti yang diamanatkan UUD 1945. "Memang belum bisa 20 persen, karena masih banyak beban kita yang tak bisa dihilangkan," kata Wapres. Beberapa beban yang tak bisa dihindari, seperti pembayaran hutang, subsidi BBM, soal kesehatan serta infrastruktur dan masalah kesra. Soal prosentase besaran anggaran pendidikan inilah, tambah Wapres, setiap tahun selalu didemo dan digugat oleh PGRI di Mahkamah Konstitusi. "PGRI tiap tahun mendemo, menggugat di MKRI dan tiap tahun pemerintah kalah, tapi pemerintah juga tak bisa apa-apa," kata Wapres. (*)
Copyright © ANTARA 2007